Zona Hijau di Indonesia Tinggal 92 Daerah

- Senin, 8 Juni 2020 | 23:48 WIB
Simulasi penanganan pasien terjangkit virus korona. (Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho)
Simulasi penanganan pasien terjangkit virus korona. (Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho)

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengungkapkan jumlah daerah atau kabupaten/kota berstatus zona hijau berkurang seiring waktu.

"Adapun kabupaten/kota yg masih bertahan di zona hijau berjumlah 92, sehingga total kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 atau 44 persen dari total kab/kota secara nasional," kata Doni dalam keterangan persnya di Kantor BNPB Jakarta, Senin (8/6/2020).

Pada 30 Mei lalu jumlah sebanyak 102 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau atau kawasan yang belum ada kasus Covid-19. Doni menyampaikan kondisi atau status sebuah daerah akan berubah secara dinamis, artinya tidak permanen.

"Kondisi wilayah tersebut tidaklah tetap, melainkan dinamis, yang sewaktu-waktu bisa berubah, tergantung kepada kesungguhan Pemda dan komponen masyarakat untuk mempertahankannya," ujarnya.

Meskipun demikian, Kepala Gugus Tugas Penanganan virus corona ini tidak merincikan kabupaten/kota yang masih berstatus zona hijau di tengah pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Sementara itu, pihaknya kini tengah mempersiapkan 136 kabupaten/kota yang berstatus zona kuning menuju masyarakat produktif dan aman covid-19 pasca instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Memperhatikan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan, saya mengumumkan 136 kab/kota di zona kuning untuk mempersiapkan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19," bebernya.

Di samping itu, Doni juga menegaskan bahwa ancaman wabah Covid-19 di Indonesia belum selesai, meskipun kini sudah lebih tiga bulan masyarakat hadapi ini.

"Ancaman Covid-19 belum berakhir. Ancaman penyebaran masih ada," ungkapnya.

Karenanya, berkaca dengan fakta ini, maka dibutuhkan kewaspadaan dari masyarakat atau warga agar semaksimal mungkin tetap hati-hati dalam aktivitas sehari-hari. Selain itu, warga juga harus patuh menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah dan diharapkan mampu memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Untuk itu, kita dituntut waspada tetap hati-hari, waspada dan patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19," tutup dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X