Nekat Ambil Paksa Jenazah Positif, 5 dari 31 Orang di Makassar Ini Reaktif Corona

- Rabu, 10 Juni 2020 | 15:17 WIB
Ilustrasi pengambilan jenazah virus corona. (INDOZONE/Arya Manggala).
Ilustrasi pengambilan jenazah virus corona. (INDOZONE/Arya Manggala).

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung melakukan rapid test terhadap 31 orang yang diamankan dalam kasus pengambilan paksa jenazah virus corona di Makassar. Hasilnya, sebanyak lima orang reaktif corona dan saat ini tengah di karantina.

"Semua diperiksa rapid test dan hasilnya lima yang reaktif," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi, Rabu (11/6/2020).

Lima orang yang hasil rapid testnya reaktif merupakan orang-orang yang mengambil paksa jenazah virus corona di RS Dadi Makassar. Kelima orang itu kini diisolasi di sebuah hotel di Sulsel.

"Lima orang itu yang mengangkut jenazah paksa di RS Dadi Makassar," ungkap Ibrahim.

Lebih jauh Ibrahim mengatakan kelima orang yang reaktif dari hasil rapid test sejauh ini masih berstatus saksi. Namun, Ibrahim menegaskan jika kasus hukum dari kelima orang itu masih tetap berlangsung.

"Secara riksa rapid test akan diisolasi, namun proses pidananya tetap berjalan," kata Ibrahim.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat viral video dilini masa menunjukkan aksi pengambilan paksa jenazah virus corona di empat rumah sakit di Makassar. Pasca viralnya video tersebut, polisi mengamankan 31 orang dan beberapa diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X