Terseret Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Eks Lurah Grogol Hari Ini

- Selasa, 18 Agustus 2020 | 08:48 WIB
Lurah Grogol Selatan, Jakarta Selatan nonaktif, Asep Subhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Lurah Grogol Selatan, Jakarta Selatan nonaktif, Asep Subhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri hari ini berencana akan memeriksa mantan Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan. Pemeriksaan eks lurah itu masih berkaitan dengan lingkaran kasus Djoko Tjandra.

"Ya rencananya hari ini (diperiksa)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi wartawan, Selasa (18/8/2020).

Mantan Lurah Grogol itu diperiksa penyidik Bareskrim Polri berkaitan dengan e-KTP milik Djoko Tjandra. Ya, saat sang lurah masih menjabat, dia pernah menerbitkan e-KTP dengan nama Djoko Tjandra padahal Djoko Tjandra kala itu tengah menjadi buronan.

Dalam serangkaian kasus Djoko Tjandra, sudah ada banyak nama yang terseret bahkan menjadi tersangka. Nama itu pun bahkan salah satunya jenderal polisi bintang satu hingga dua.

Sang pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking pun juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Anita memang diketahui berperan memuluskan jalan pelarian Djoko Tjandra dengan mengeluarkan surat jalan dan surat sehat, tentunya atas bantuan Brigjen Prasetijo Utomo.

Kini, rangkaian kasus Djoko Tjandra pun masih bergulir. Polisi masih terus mendalami dan mengembangkan rangkaian kasus Djoko Tjandra tersebut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X