Terkait Djoko Tjandra, 2 Jenderal Polisi akan Diperiksa Bareskrim pada 25 Agustus

- Selasa, 18 Agustus 2020 | 07:45 WIB
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M. Risyal Hidayat)
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M. Risyal Hidayat)

Penyidik Bareskrim Polri sudah merencanakan pemeriksaan terhadap dua jenderal polisi yang kedapatan membantu atau melindungi Djoko Tjandra. Kedua jenderal polisi itu akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (25/8/2020) mendatang.

Kedua jenderal itu antara lain Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Keduanya sudah berstatus sebagai tersangka.

"NB dan PU akan diperiksa pada hari Selasa, 25 Agustus 2020," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Selain dua jenderal polisi itu, Bareskrim juga berencana memeriksa tersangka lainnya. Tersangka yang juga akan diperiksa yakni Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.

"Rencana pemeriksaan JST dengan TS akan diperiksa Senin 24 Agustus 2020," beber Awi.

Seperti diketahui, eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka kasus hilangnya red notice Djoko Tjandra. Kedua jenderal itu ditetapkan tersangka karena diduga menerima atau dijanjikan hadiah oleh Djoko Tjandra.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga sudah mencopot kedua jenderal itu dari jabatannya. Terakhir, Bareskrim Polri juga sudah mencekal Irjen Napoleon.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X