Tiga Pencuri Ditangkap Polisi, Modusnya Membobol Tembok dengan Cairan Kimia Pelunak Beton

- Kamis, 4 Maret 2021 | 18:34 WIB
3 pencuri dengan menggunakan cairan kimia pelunak beton ditangkap polisi (Istimewa)
3 pencuri dengan menggunakan cairan kimia pelunak beton ditangkap polisi (Istimewa)

Tiga orang pelaku pencurian dengan membobol tembok menggunakan cairan kimia pelunak beton berhasil ditangkap Tim Gabungan dari Ops Jatanras Polresta Banjarmasin dibantu Resmob Polda Kalimantan Selatan serta Buser Polsek Banjarmasin Tengah.

Ketiga kawanan pencuri itu terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. Mereka adalah AA alias Ijai Kunat yang merupakan eksekutor dan FT alias Imah yang berperan menjual barang hasil curian. Keduanya merupakan warga Jalan Sungai Andai Kel. Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Sementara itu satu orang lagi adalah RN alias Rahman Dagu warga Jalan Mt Haryono Gg Belangsung Kec Banjarmasin Tengah. Rahman Dagu dalam aksi pencurian itu berperan membantu melancarkan aksi pencurian di toko Indomaret

Kepala Polresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Rachmat Hendrawan mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan kawanan tersebut telah berhasil membobol tiga tempat di antaranya yaitu di sebuah toko handphone dan dua toko indomaret yang berada di Kota Banjarmasin.

"Ketiga pelaku pencurian itu modus operandinya dalam beraksi menggunakan cairan kimia pelunak beton sehingga dengan mudah mereka masuk ke dalam lokasi kejadian," senut Rachmat Hendrawan, Kamis (4/3/2021).

Ketiga pelaku pencurian itu ditangkap tim gabungan pada tempat dan waktu yang berbeda. Untuk AA dan RN ditangkap pada Selasa (2/3) dini hari, sedang FT ditangkap pada Senin malam (1/3). Saat ditangkap, ketiganya tidak melakukan perlawanan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Komisaris Polisi Alfian Tri Parmadi, mengatakan, selain menangkap para pelaku, tim gabungan juga menyita beberapa barang bukti diantaranya HP iPhone 7+ (dua unit), HP iPhone 6S+ (satu unit), HP Samsung S10+ (satu unit), HP merek Oppo A92 (satu unit), satu ember cairan bahan kimia pelunak beton.

Barang bukti berikutnya satu gergaji besi, satu bilah linggis yang sudah dimodifikasi, satu tang gunting besi dan satu bilah pisau dapur.

"Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Diketahui, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku pencurian terlebih dahulu melakukan survey ke lokasi yang menjadi target pencurian. Setelah mendapatkan target, mereka akan mulai mengeksekusi dengan peralatan yang sudah disediakan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X