Setelah videonya viral di lini massa, polisi pun turun tangan mengusut kasus perampasan ponsel di sebuah warkop di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Dari kelima tersangka, polisi berhasil menangkap tiga tersangka diantaranya.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Abdul Gofur mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian hp beberapa waktu yang lalu. Ketiga tersangka itu antara lain berinisial FND (25), NRD (25) dan RHMT (25).
"Pelaku yang berhasil diamankan merupakan kelompok pencuri telepon seluler dan beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang," kata AKBP Abdul Gofur dalam konferensi pers yang disiarkan langsung dalam akun Instagram @polsekmetrotamansari, Senin (7/09/2020).
Gofur mengatakan komplotan ini mencari korbannya tengah malam. Para pelaku menyasar hp-hp milik korbannya.
"Para pelaku berangkat dari Kampung Janis Tambora Jakarta Barat dengan mengendarai berboncengan dengan sepeda motor jenis Satria F 150 dan Suzuki Smash," ungkap Gofur.
Dia mengatakan tersangka FND sebelum beraksi lebih dulu mengambil celurit do rumah tersangka NRD. Mereka kemudian berkeliling kota untuk mencari mangsanya
Dalam aksi perampasan yang viral di medsos, tersangka turun dari motor dan mengambil hp korbannya. Tersangka juga mengancam korban dengan sebilah celurit.
"Hasil rampasan mereka jual kepada dengan harga Rp300 ribu dan uang hasil penjualan mereka belikan minuman keras untuk mabuk bersama," kata Gofur.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman nya maksimal sembilan tahun penjara. Polisi juga masih memburu tersangka lainnya dalam kasus ini.