Geger Ngemis Online di Medsos, Kabareskrim ke Jajaran: Tindak Saja

- Rabu, 25 Januari 2023 | 16:16 WIB
Ilustrasi polisi (ANTARA)
Ilustrasi polisi (ANTARA)

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyoroti maraknya fenomena ngemis online di media sosial. Jika terbukti meresahkan, Komjen Agus meminta jajaranya untuk tidak ragu-ragu melakukan penindakan hukum.

"Tindak saja, nggak usah ragu-ragu, Pak Direktur ini independen," kata Komjen Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Lebih jauh, jenderal polisi bintang tiga tersebut mengungkap, dirinya sudah meminta Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk melakukan pemantauan terkait fenomena ngemis online ini.

-
Live emak-emak mandi lumpur di Tiktok TM Mud Bath (@intan_komalasari92)

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Penyelundupan 149 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, 1 Pelaku Ditembak!

"Saya sudah minta Pak Dir Siber untuk terus memonitor mana yang kira-kira meresahkan masyarakat, mencederai rasa keadilan masyarakat," beber Agus.

Sekadar informasi, belakangan ini tengah marak aksi ngemis online di media sosial TikTok. Aksi ngemis online ini dilakukan oleh orang tua dengan cara mandi lumpur dalam waktu yang lama.

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Halimah Istri Ke-5 Wowon si Pembunuh Berantai

Tujuan aksi mandi lumpur ini dilakukan agar mendapat belah kasihan. Mereka juga mendapat saweran dari netizen setiap kali beraksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X