Baru Keluar, Dua Napi Asimilasi Pembobol Toko Elektronik Kembali Ditangkap

- Rabu, 22 April 2020 | 22:35 WIB
Para tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di Pekanbaru. (Photo/ANTARA/HO/Polsek Pekanbaru Kota)
Para tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di Pekanbaru. (Photo/ANTARA/HO/Polsek Pekanbaru Kota)

Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota, Pekanbaru telah menangkap dua narapidana (napi) asimilasi yang baru saja keluar dari penjara karena mendapatkan keringanan. Keduanya ditangkap setelah kembali terlibat aksi pembobolan toko elektronik dengan kerugian Rp50 juta.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pekanbaru Kota Iptu Bahari Abdi, mengatakan kedua napi asimilasi itu adalah Febri Wahyudi (29) dan Rabu Gusti Chandra (27). Pihaknya juga menangkap dua orang bagian dari komplotan yang sama, yakni Rio Valeri (40) dan Doni Saputra (28).

"Keempat tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko Aneka Ponsel yang berada di Jalan Cempaka, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan," kata Iptu Bahari.

Para tersangka membawa kabur puluhan ponsel pintar, televisi, monitor komputer dan komputer jingjing. Setelah menerima laporan dari korban, tak butuh waktu lama keempat pelaku langsung dibekuk pada Kamis (16/4/2020).

"Dari pengakuan para pelaku sebagian barang bukti sudah ada yang dijual. Kerugian materiil yang dialami pelapor sekitar Rp50 juta," ujarnya.

Iptu Bahadi menjelaskan bahwa para pelaku yang ditangkap merupakan orang-orang yang sudah pernah dipenjara. Sedangkan saat ini, pihaknya masih mengejar satu pelaku yang belum tertangkap.

"Pelaku atas nama Febri dan Rebi ini merupakan narapidana asimilasi. Sedangkan 2 pelaku lainnya merupakan residivis," ujarnya pula.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X