Terkait foto vurgal yang diunggah oleh aktor Tara Basro di media sosial, membuat banyak penilaian bahwa hal tersebut justru memiliki unsur pornografi.
Menanggapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Biro Humas, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa foto tersebut belum sempat diturunkan (take down) oleh Kominfo, kendati unggahan itu memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Bukan di-take down oleh Kominfo," kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, dilansir Antara, Rabu (4/3/2020).
Menurut kominfo, foto tersebut bisa jadi di-report oleh warganet atau diturunkan sendiri oleh pemilik akun. Unggahan di Twitter tersebut kini sudah tidak bisa diakses.
Kominfo menilai unggahan yang sudah dihapus itu memenuhi unsur pelanggaran UU ITE terutama pasal 27 ayat 1 tentang kesusilaan.