Polisi Kantongi Penyebar Konten Barbuk Thrifting yang Dinarasikan Jadi Hadiah Lebaran

- Rabu, 5 April 2023 | 14:41 WIB
lustrasi baju bekas. (ANTARA/Ist)
lustrasi baju bekas. (ANTARA/Ist)

Polda Metro Jaya kini mengantongi identitas penyebar konten yang menarasikan anggota Polisi dianggap melakukan penyalahgunaan barang bukti sitaan berupa pakaian bekas atau thrifting untuk dijadikan hadiah baju lebaran.

"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Viral Barang Bukti Thrifting Dijadikan Baju Lebaran, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sayangnya, Kombes Trunoyudo belum membeberkan lebih jauh terkait hal tersebut. Dia hanya menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait penyebar konten hingga viral di media tersebut.

"Masih kita dalami," paparnya.

Viral di Medsos

Viral tangkapan layar di media sosial yang menimbulkan kesan citra buruk bagi penyidik kepolisian Polda Metro Jaya, di mana tangkapan layar itu mengenai dugaan penyalahgunaan barang bukti sitaan berupa pakaian bekas atau Thrifting.

Baca Juga: Polda Metro Pastikan Tak Ada Barang Bukti Baju Thrifting yang Dijadikan Hadiah Lebaran

Dalam sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor viral di media sosial. Pasalnya, dalam foto yang diunggah akun Twitter @askrlfess, tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah lebaran oleh anggota polisi.

"Ngakak bngt punya aa katanya 'gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti di bawa pulang Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini'," sebuah tulisan dalam foto yang diunggah akun Twitter tersebut seperti dikutip.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X