Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Jakarta Utara memunculkan fakta baru yang cukup unik. Pelaku pembunuhan atau eksekutor berinisial M alias Mahfud sempat berpikir-pikir hingga salat istiqoroh sebelum melakukan aksi penembakan.
Adegan itu masih termasuk dalam adegan rekonstruksi perencanaan pembunuhan. Pada 10 Agustus 2020, atas perintah suami NL (otak pembunuhan) tersangka Rosidi menghubungi Mahfud dan menawarkan untuk menjadi eksekutor membunuh orang.
"Adegan 11 B, Rosidi menghubungi Mahfud mengajak menjadi eksekutor. Mahfud menolak dan mengatakan 'maaf pak saya sudah tobat'," kata salah satu penyidik membacakan adegan rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/8/2020)
Dalam adegan rekonstruksi itu, tersangka Rosidi terlihat membujuk Mahfud dengan menyebut aksi pembunuhan itu merupakan sebuah perjuangan. Dalam perbincangan itu, tersangka Mahfud belum memutuskan untuk menjadi eksekutor.
"Tersangka Mahfud menjawab 'saya istiqoroh dulu'," kata penyidik.
Pada 11 Agustus, Rosidi kembali menghubungi Mahfud dan menanyakan prihal ketersediaan dirinya menjadi eksekutor. Lagi-lagi Mahfud menyebut akan melakukan salat istiqoroh lagi sebelum menyetujuinya dan keesokan harinya Mahfud pun berangkat dari Bangka Belitung ke Jakarta untuk menjadi eksekutor.
Setibanya di Jakarta, adegan berikutnya menampilkan saat Mahfud belajar menembak sebelum melakukan aksi pembunuhan. Latihan menembak itu dilakukan disebuah perumahan.
"Malam harinya Junaidi, Syahrul dan Mahfud berangkat ke perumahan Citra Garden Cibubur untuk latihan menggunakan senjata api dengan cara menembakkan senjata ke arah tebing sebanyak dua kali," kata penyidik.
Adegan selanjutnya berkaitan dengan proses eksekusi korban. Rekonstruksi berkiatan dengan eksekusi itu akan digelar di TKP langsung di wilayah Jakarta Utara.