Viral Dua Pemuda Mabuk Nyolot saat Dihentikan Polisi, Akhirnya Minta Maaf

- Minggu, 21 Februari 2021 | 12:34 WIB
Polisi mengamankan pemobil yang hardik polantas di Jakarta Selatan. (Instagram/@tmcpoldametro)
Polisi mengamankan pemobil yang hardik polantas di Jakarta Selatan. (Instagram/@tmcpoldametro)

Sebuah video viral dilini masa menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang mengamankan dua pemuda yang menaiki satu mobil. Dua pemuda tersebut diamankan karena menghardik polantas yang sedang bertugas mengatur lalu lintas.

Dilihat Indozone di akun Instagram @tmcpoldametro video viral itu diposting. Terlihat sejumlah anggota polantas mengintrogasi pemuda tersebut.

"Polri amankan dua orang pemuda yang ditemukan mengemudi kendaraan dalam kondisi mabuk di depan Bapindo, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan," tulis akun @tmcpoldametro dalam postingannya seperti dilihat, Minggu (21/2/2021).

Insiden itu terjadi pada Sabtu, 20 Februari 2021 kemarin sekitar pukul 18.15 WIB. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut pemobil tersebut diamankan karena mehardik atau memaki-maki petugas yang sedang mengatur lalu lintas.

"Saat anggota mengatur lalu lintas melintas mobil silver sambil berteriak-teriak dan memaki-maki anggota dengan kata-kata yang tidak pantas," kata AKBP Fahri dalam keterangan tertulisnya.

Pemuda tersebut sebelumnya sempat diarahkan untuk keluar jalur busway oleh petugas. Setelah diintrogasi dan dilakukan pengecekan, polisi menyimpulkan jika pemuda tersebut sedang dipengaruhi minuman beralkohol.

"Saat memeriksa surat-surat kendaraan, ditemukan minuman beralkohol," kata Fahri.

Polantas pun menyerahkan pemuda tersebut ke Polsek Kebayoran Baru untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto menyebut pemuda tersebut sudah menyesali perbuatannya dan menyampaikan permintaan maafnya.

"Iya benar mereka diamankan kemarin. Itu karena mabok ya menghina polisi yang lagi kerja. Setelah diamankan mereka minta maaf dan kita suruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya lagi," pungkas Supriyanto.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X