DPRD DKI Setuju Aturan Ganjil Genap Dihentikan

- Selasa, 8 September 2020 | 14:51 WIB
Sejumlah bus transjakarta berhenti di Halte Harmoni, Jakarta, Rabu (5/2/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Sejumlah bus transjakarta berhenti di Halte Harmoni, Jakarta, Rabu (5/2/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan masukan dari Satgas Covid-19 soal kebijakan ganjil genap yang berpengaruh ke lonjakan penumpang di transportasi umum.

"Seharusnya ini diapresiasi oleh Pemprov DKI," ucap Gilbert kepada Indozone, Selasa (8/9/2020).

Politisi PDI Perjuangan ini pun menilai dalam mengatur kebijakan, Pemprov DKI terlihat sangat gamang. Selain soal ganjil genap, ia pun melihatnya pada aturan lain, seperti jalur sepeda, dan reklamasi.

"Saya melihat ada kegamangan di pihak Pemprov DKI. Takut dianggap kurang konsisten melihat dalam beberapa keputusan mereka tidak konsisten," ungkapnya.

Adapun, anggota DPRD fraksi PKS Abdul Aziz menyetujui jika aturan ganjil genap dievaluasi oleh Pemprov DKI. Selain itu, ia pun setuju jika kebijakan tersebut nantinya dihentikan.

"Saya setuju untuk dievaluasi pekan depan. Setuju dihentikan," tutup Aziz.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menyebut aturan ganjil genap menyebabkan kenaikan jumlah penumpang transportasi umum hingga mencapai 4%.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X