15 Pemuda Jadi Tersangka Kasus Viral Gerombolan Geng Motor Acungkan Sajam di Banten

- Rabu, 10 Maret 2021 | 14:04 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi beberkan kasus geng motor di Banten. (Dok Humas Polda Banten)
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi beberkan kasus geng motor di Banten. (Dok Humas Polda Banten)

Polda Banten menetapkan sejumlah tersangka dikasus video viral gerombolan geng motor yang memamerkan senjata tajam di Serang, Banten. Tercatat, ada 15 pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. Dari semua pelaku yang diamankan ada yang hanya berstatus sebagai saksi.

"Kami telah mengamankan 19 orang termasuk ketua gerombolan pemuda bermotor yang melakukan penghasutan kepada lainnya," kata Kombes Edy dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).

Dalam kasus ini, empat orang yang berada di TKP hanya dijadikan sebagai saksi oleh polisi. Keempat pemuda tersebut yakni DAS (22), NI (21), IR (23) dan AZ (17).

Baca Juga: Ketua Dewas KPK Harap Presiden Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Artidjo

Sedangkan 15 orang lainnya berstatus sebagai tersangka. Dari ke-15 tersangka tersebut salah satunya merupakan bos alias ketua dari geng motor ini.

-
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi beberkan kasus geng motor di Banten. (Dok Humas Polda Banten)

"Ketua gerombolan pemuda bermotor inisial A (22) merupakan sekuriti salah satu perusahaan di Serang. Atas perbuatannya dikenakan Pasal 160 KUHP tentang menghasut untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan atau turut serta melakukan perbuatan pidana dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara," beber Edy.

Ke-14 tersangka lainnya antara lain EK (17), MR (19), AEG (16), ED (20), AA (22), FM (19), PDP (18), SR (19), CP (15), AP (17), ARH (18), RS (18), S (18) dan ZA (17). Mereka dikenakan pasal yang berbeda-beda sesuai perbuatannya.

Sebelumnya sebuah video viral dilini masa menampilkan aksi gerombolan pemuda mengacungkan senjata tajam. Polda Banten pun turun tangan menyelidiki video tersebut.

Setelah berhasil menangkap sejumlah orang, polisi pun akhirnya menetapkan tersangka. Usut punya usut, aksi para pelaku dilakukan dengan motif ingin balas dendam dengan geng lain.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X