Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Munahar Muchtar menegaskan bahwa kawasan Jakarta masih belum aman untuk pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri secara berjamaah di masjid atau lapangan.
Dalam siarang langsung di akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, Jumat (22/5/2020), Muchtar juga mengatakan jika mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14, 18 dan 28 tahun 2020 maka Jakarta belum bisa menggelar ibadah berjamaah di masjid.
"Kota Jakarta seperti yang disampaikan oleh pak gubernur yang tentu beliau berbicara melalui tim ahli yang memang sudah sangat paham tentang kondisi Jakarta kita sudah mengerti semuanya Jakarta masih belum aman," kata Munahar.
"Kita berpesan dan selalu berpesan kepada warga Jakarta kepada umat Islam pada khususnya, mari sama-sama kita tetap mengikuti aturan petunjuk dan peraturan yang telah ditentukan," tambahnya.
Artikel Menarik Lainnya
- Prediksi Ilmuwan, 50 Ribu Kasus Kematian Bakal Terjadi di Afrika Selatan
- Ingin Lihat Adiknya Tersenyum, Sang Kakak Ini Malah Bikin Prank Beli PS4
- Niatnya Cek Suhu Tubuh, Pegawai Ini Malah Semprot Pelanggannya Pakai Sanitizer