Jokowi Larang Mudik, Polda Metro Jaya Siapkan 19 Pos Pantau untuk Cegah Pemudik

- Rabu, 22 April 2020 | 11:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait larangan mudik di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait larangan mudik di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah

Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi), Polda Metro Jaya sudah menyiapkan skema untuk mencegah masyarakat yang membandel tetap mudik tahun ini. Sebanyak 19 pos pantau sudah disiapkan Polda Metro untuk memantau masyarakat.

"Polda Metro Jaya menyiapkan sekitar 19 titik pos pam terpadu. Titik besar ada tiga titik khusus di jalan tol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020)

Pos pam terpadu itu akan memantau pergerakan masyarakat. Pos itu juga diisi oleh berbagai pihak terkait seperti TNI-Polri dan Dishub.

"Aplikasi yang dilakukan Polda Metro kita akan buat beberapa pos pengamanan, pos pelayanan terpadu dan pos pam terpadu ini kita jadikan satu, jadi pos pengamanan terpadu isinya dari polisi baik lalu lintas Sabara, Brimob dan Propam bersama-sama dengan TNI-Dishub dan ada instansi terkait biasanya gabung dalam rangka operasi ketupat," ungkap Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo menjelaskan teknis proses penindakan untuk para pelanggar. Masyarakat dari Jakarta yang kedapatan ingin mudik akan diarahkan memutar balik saat mereka melewati pos pam itu.

"Pelarangan mudik ini dilakukan dengan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi cek poin yang kita namakan pospam," kata Sambodo.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sudah resmi melarang masyarakat Indonesia untuk mudik. Masyarakat dilarang mudik dengan tujuan agar terhindar dari penyebaran virus corona.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X