Pemprov DKI Minta Perusahaan Terbuka Soal Kasus Corona di Perkantoran

- Selasa, 28 Juli 2020 | 13:36 WIB
Ilustrasi perkantoran. (freepik/arthurhidden)
Ilustrasi perkantoran. (freepik/arthurhidden)

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans dan Energi) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah meminta pihak perusahaan agar kooperatif apabila ada pekerja di kantor atau tempat kerja yang positif Covid-19.

Selain itu, pihak perusahaan atau perkantoran diminta tidak menganggap pengawasan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan sebagai momok. Sebab, dibutuhkan kerja sama untuk membuat lingkungan perusahaan terus sehat, bisa tetap beraktivitas, dan produktif kembali.

"Jangan ditutup-tutupi. Maksud dan tujuan kami melakukan pengawasan supaya perusahaan itu sehat dan bisa beraktivitas kembali. Kerja sama ini penting agar pandemi Covid-19 segera berakhir," ujarnya, Selasa (28/7/2020).

Andri menjelaskan, salah satu butir pada Surat Keputusan Nomor 1477 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif yakni pembentukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Internal Perusahaan.

-
Ilustrasi aktivitas perkantoran tetap beroperasi saat PSBB DKI Jakarta. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Tim ini perlu secara aktif melaksanakan protokol kesehatan dan melaporkan adanya pekerja yang berstatus positif Covid-19 kepada Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta. Sehingga, dapat ditindaklanjuti oleh SKPD terkait untuk penanganannya.

"Saya minta kepada perusahaan dan perkantoran agar betul-betul mengaktifkan yang namanya Tim Gugus Tugas Covid-19 Internal Perusahaan. Jadi mereka lapor, karena itu bagian iktikad baik dari perusahaan untuk melindungi karyawannya, melindungi masyarakat dan melindungi keluarganya," tuturnya.

Pihak internal perusahaan, lanjutnya, tidak perlu khawatir melaporkan karyawan atau pimpinan perusahaan yang terpapar Covid-19. Pasalnya, Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta bakal merahasiakan identitas karyawan yang positif Covid-19.

"Identitas karyawan tersebut kami rahasiakan. Jangan takut melakukan pelaporan kalau ada karyawan terpapar, jangan takut juga dilakukan pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X