Arif Rachman Ngaku Diperintah Agus Nurpatria Beli Peti Mati untuk Jenazah Brigadir J

- Kamis, 22 Desember 2022 | 13:20 WIB
Arif Rachman Arifin, terdakwa kasus obstruction of justice penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Arif Rachman Arifin, terdakwa kasus obstruction of justice penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun duduk sebagai terdakwa dalam sidang kali ini, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Dalam kesaksiannya Arif mengaku diperintah Agus menyiapkan peti mati untuk jenazah Yosua.  

Awalnya, Arif menceritakan soal proses pengawalan autopsi jenazah Yosua di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Arif menuturkan, ketika proses autopsi rampung, ia langsung melaporkan kepada Agus. 

“Saya lapor, mohon 'Izin Bang untuk autopsi sudah selesai, sekarang proses merapikan kembali organ tubuh almarhum'," kata Arif Rachman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

“Apa jawaban terdakwa Agus?" tanya jaksa.

Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik: Ferdy Sambo Tak Berpikir Panjang saat Emosi

Usai melapor, Arif menyebut Agus menanyakan soal peti mati untuk jenazah Yosua. Sebab, jenazah Yosua bakal diantar ke Jambi. 

"'Peti sudah ada belum?'. Saya bilang peti belum ada bang. 'Coba carikan yang tersedia di rumah sakit'.” turur Arif. 

“Yang tersedia di rumah sakit saja? Kemudian saksi cari peti tersebut?” tanya Jaksa.

“Iya, kebetulan di depan ruang autopsi itu kamar jenazah, ada stafnya, saya tanya kebetulan tersedia peti jenazahnya," ungkap Arif.

“Saksi beli peti tersebut? Harganya berapa” tanya Jaksa.

Baca Juga: Ada Kontak 'Tuhan Yesus' di Grup WA Duren Tiga Usai Brigadir J Tewas

Arif mengaku membeli peti mati seharga Rp 10 juta. Kemudian, peti itu langsung diserahkan ke pihak Rumah Sakit.

"Harganya kurang lebih Rp 10 jutaan,” beber Arif.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X