Meski Ditolak PKS, Baleg Tetap Sepakat Draf RUU TPKS

- Rabu, 8 Desember 2021 | 18:45 WIB
Baleg DPR setujui draf RUU TPKS (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Baleg DPR setujui draf RUU TPKS (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Hampir semua fraksi menyetujui draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi usul DPR RI. Hal tersebut usai Badan Legislasi (Baleg) melakukan rapat pleno, Rabu (8/12/2021).

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, ada tujuh fraksi menyetujui terhadap pengesahan draft RUU TPKS  agar dibahas pada tahap selanjutnya. Kemudian ada satu Fraksi minta ditunda dan satu fraksi menolak.

"Saya sampaikan ada 7 fraksi yang menyetujui dan ada satu fraksi meminta untuk menunda bukan berarti tidak menyetujui meminta untuk ditunda dan satu fraksi menyatakan menolak yaitu PKS," kata Supratman dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Setelah itu, Supratman pun menanyakan kepada anggota Baleg yang hadir apakah draf RUU TPKS dapat disetujui.

"Saya ingin menanyakan kepada bapak ibu anggota Baleg apakah RUU TPKS dapat kita setujui?" tanya Supratman.

“Setuju,” jawabnya.

Adapun enak Fraksi yang setuju RUU TPKS tanpa ada catatan adalah PDIP, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat dan PAN. Lalu satu fraksi PPP menyatakan setuju dengan catatan.

Sementara Fraksi PKS tegas menolak naskah RUU TPKS. Alasannya sebelum didahului adanya pengesagan perzinahan dan LGBT yang diatur dalam UU yang berlaku.

Kemudian Partai Golkar menyarankan agar RUU TPKS untuk tindak dilanjutkan. Golkar hanya meminta RUU TPKS dibahas lebih lanjut pada masa sidang berikutnya.

Selanjutnya hasil dari penyusunan Panja RUU TPKS akan disampaikan dalam rapat paripurna mendatang untuk diambil keputusan RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X