Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Penetapan Draf RUU TPKS

- Rabu, 8 Desember 2021 | 15:23 WIB
lustrasi palu sidang. (Freepik/Racool_studio)
lustrasi palu sidang. (Freepik/Racool_studio)

Badan Legislasi (Baleg) DPR akan melakukan pengambilan keputusan terkait draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hari ini, Rabu (8/12/2021).

Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya mengatakan, rapat pleno itu buntut pengambilan keputusan mengesahkan draf sebagai usul DPR RI yang akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pukul 14.00 nanti kita pleno baleg untuk pengambilan keputusan terhadap naskah rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Menurut Willy, rapat pleno juga akan mengambil keputusan apakah naskah RUU TPKS dilanjutkan atau tidak. Politisi NasDem ini berharap akan angin segar terkait RUU TPKS ini.

Baca juga: Panja DPR Tak Mau Paksakan Pengesahan Draft RUU TPKS

"Semoga ada angin segarlah," kata Willy.

Willy juga menginginkan kehadiran RUU TPKS ini bisa menangkal hal-hal ataupun sifat, hingga isu negatif ihwal tindak pidana kekerasan seksual.

"Jadi kita tentu berharap, desakan publik, hal-hal yang sifatnya negative tune, narasi-narasi isu-isu yang negatif sudah bisa kita tangkal terhadap rancangan undang-undang ini," urainya.

Lebih jauh, dia optimistis mayoritas fraksi di DPR mendukung RUU TPKS untuk dilanjutkan pembahasannya. Karena naskah RUU TPKS juga telah mengakomodasi keinginan fraksi-fraksi.

Willy menyampaikan bila disahkan dalam rapat pleno hari ini, RUU TPKS  diharapkan bisa dibawa ke rapat paripurna pada penutupan masa sidang.

"Kita sudah komunikasi sama pimpinan semoga bisa diketok di paripurna penutupan," ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X