Pasca Protes, RUU Ekstradisi Hong Kong Dibatalkan

- Rabu, 10 Juli 2019 | 10:35 WIB
REUTERS/Tyrone Siu
REUTERS/Tyrone Siu

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam menyatakan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang telah menimbulkan krisis politik terbesar di wilayah tersebut sudah mati dan usulan pemerintah gagal total.

"Jadi, saya tekankan di sini, tidak ada rencana seperti itu. Rancangan undang-undang tersebut sudah mati," kata Carrie Lam, Selasa (9/7), dilansir dari Antara.

Namun, dalam kesempatan itu juga Lam mengatakan kekhawatirannya apakah pemerintah akan memulai kembali proses ini di dewan legislatif.

Pernyataan Lam sepertinya menjadi sebuah kemenangan bagi para penentang RUU tersebut. Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat Hong Kong sempat melakukan unjuk rasa untuk menentang usulan RUU tersebut.

Adapun RUU Ekstradisi berisikan peraturan di mana orang-orang di Hong Kong akan dibawa ke China daratan untuk diadili. Ini ditentang oleh semua penduduk Hong Kong karena dianggap telah menindas hak sipil mereka.

Krisis menyangkut RUU Ekstradisi merupakan tantangan terbesar yang pernah dihadapi Beijing dalam menguasai wilayah itu selama 22 tahun, yaitu sejak China daratan mendapatkan kembali kendali atas Hong Kong.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X