Penyidik Sebut Laporan Dewi Tanjung Berpotensi Dihentikan

- Kamis, 28 November 2019 | 10:33 WIB
ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Penyidik Polda Metro Jaya menuturkan laporan Dewi Tanjung tentang dugaan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berpotensi dihentikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengatakan, kalau Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyatakan bahwa kasus itu bukan rekayasa, maka laporan Dewi Tanjung akan segera dihentikan.

-
ANTARA/Fianda Rassat

"Saya bersurat, nanti disampaikan secara resmi juga berita acara pemeriksaan. Kalau hasilnya benar, dari hasil penyelidikan atau penyidikan kita dapat bahwa benar ada luka, tidak ada rekayasa, mungkin kasusnya akan dihentikan," ujar Iwan.

Dilansir dari ANTARA, Iwan menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimsus hanya perlu berkoordinasi soal data penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum untuk memastikan tudingan Dewi Tanjung.

Ditreskrimum sendiri yang sejak awal menangani kasus Novel Baswedan memiliki data lengkap tentang insiden yang dialami Novel.

"Proses kasus ini sudah lama ditangani teman-teman di Krimum sehingga saya pikir saya tidak perlu lagi melakukan penyelidikan ulang," katanya.

Iwan menambahkan bahwa penyidik Ditreskrimsus tinggal berkoordinasi dengan Direskrimum, tentang perkembangan hasil penyelidikan terkait tudingan kasus Novel adalah rekayasa.

"Teman-teman Krimum punya datanya semua bahwa hasil visum, hasil pemeriksaan dokter apa, semua ada," ujarnya.

-
ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Iwan juga mengatakan bahwa laporan dari Dewi Tanjung tetap diterima, karena masyarakat memiliki hak untuk melapor ke penegak hukum. Namun, jika laporan tersebut tak ada unsur pidana, maka laporannya akan segera dihentikan.

"Siapapun melapor harus diterima. Kemudian dilakukan pengkajian atas laporannya dan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Iwan.

"Kan yang dilaporkan adalah masalah rekayasa, sebenarnya pembuktiannya tidak terlalu sulit untuk itu," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X