Dewi Tanjung Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Novel Baswedan

- Senin, 18 November 2019 | 10:39 WIB
Antara
Antara

Politisi PDIP Dewi Tanjung dilaporkan oleh tetangga Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, pada Minggu (17/11). Dewi dilaporkan atas dugaan pengaduan palsu.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pria bernama Yasri Yudha Yahya. Dalam pelaporan itu, Yahya didampingi tim advokasi Novel Baswedan, yakni Saleh Alghifari dan Andi Muhammad Rizaldi.

-
Antara/Laily Rahmawaty

Laporan yang dilayangkan Yasri terkait dengan laporan Dewi terhadap Novel Baswedan yang menurutnya telah merekayasa kasus penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

"Kami hari ini mengadukan caleg PDIP Dewi Tanjung atas pengaduan palsu karena menyebarkan di publik menuduh saudara Novel Baswedan merekayasa penyerangan air keras yang dialaminya," ujar Saleh.

Yasri juga mengatakan tau persis bagaimana kondisi Novel ketika terkena serangan penyiraman air keras. Hal itu dikarenakan Yasri adalah orang pertama yang membawa Novel ke rumah sakit.

"Saya mengetahui persis bagaimana mukanya bagaimana bentuknya matanya korban pada saat itu yang kami bawa ke rumah sakit," kata Yasri.

Andi Muhammad Rizaldi, tim advokasi Novel Baswedan lainnya menambahkan pihaknya melaporkan Dewi Tanjung dengan Pasal 220 KUHP. Andi juga mengatakan pihaknya memiliki banyak bukti kuat untuk mendukung laporannya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong soal insiden penyiraman air keras yang dialami Novel.

Saat melakukan pelaporan, Dewi membawa sejumlah bukti berupa rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit dan foto-foto Novel yang diperban di bagian kepala dan hidung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X