Pengembang Rumah Nakal, Laporkan Lewat Aplikasi Sireng

- Kamis, 4 Juli 2019 | 12:01 WIB
Pembangunan Rumah (Sumber: PUPR)
Pembangunan Rumah (Sumber: PUPR)

Kualitas rumah yang dibangun pengembang sering dikeluhkan oleh masyarakat atau pembeli. Sehingga, pemerintah meluncurkan aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (Sireng).

Aplikasi ini, akan dilengkapi sistem rating, reward, dan punishment dari pemerintah, agar pengembang untuk terus menjaga kualitas terutama rumah subsidi yang dibangun agar memenuhi standar rumah layak huni.

Aplikasi Sireng yang dikelola oleh Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP), membuat konsumen rumah subidi dapat mengetahui apakah pengembang perumahannya telah terdaftar atau belum. Masyarakat hanya cukup memasukan nama pengembang di website https://sireng.pu.go.id. Aplikasi tersebut juga berfungsi untuk mempermudah Pemerintah merespons keluhan masyarakat. 

Kementerian PUPR telah mengeluarkan aturan akreditasi dan registrasi asosiasi pengembang perumahan. Aturan mengatur mekanisme bagi asosiasi pengembang dan pengembang perumahan untuk melakukan registrasi dan akreditasi. Aturan juga membuat jenis pelanggaran dalam 3 klasifikasi yakni ringan, sedang, dan berat. 

Sementara untuk pemberian saksi administratif kepada asosiasi pengembang dilakukan oleh Kementerian PUPR, sementara bagi pengembang perumahan oleh kepala daerah. Sanksi berupa surat peringatan diberikan untuk pelanggaran ringan, sanksi pembekuan AS2P2 atau SP2 selama 3 bulan untuk pelanggaran sedang, dan pencabutan sertifikat (SA2P2 dan SP2) untuk pelanggaran berat. 

Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jumlah pengembang perumahan yang terdaftar di aplikasi Sireng hingga Juli 2019 mencapai 11.789 pengembang.

“Kementerian PUPR sebagai regulator bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dan memastikan kualitas rumah bersubsidi," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Ia mengingatkan, pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) harus dibarengi pelayanan lebih baik kepada masyarakat mulai dari sanitasi, air bersih, dan kualitas rumahnya. "Apalagi bila menyangkut KPR subsidi saya berwenang. Saya bertanggung jawab untuk mengawasi karena ada uang negara di situ,” katanya. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X