Sebelum Bantai Satu Keluarga di Rembang, Sumani Beli Gamelan Rp15 Juta dari Korban

- Kamis, 11 Februari 2021 | 21:59 WIB
Istimewa
Istimewa

Motif pembunuhan yang dilakukan oleh Sumani (43), warga Dukuh Pandak, RT 02/RW 02, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang yang membantai beberapa orang yang merupakan satu keluarga diketahui karena ada dendam setelah proses transaksi jual beli gamelan antara pelaku dan korban.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat gelar perkara di Markas Polres Rembang, Kamis (11/2/2021), mengatakan, dalam berkas acara pemeriksaan awal muncul kata-kata "sing wis yo wis" (yang sudah ya sudah) yang bisa mengarah ke motif dendam, karena sebelumnya ada transaksi jual beli gamelan antara pelaku dan korban. 

Seperti diketahui, satu keluarga yang dibantai itu adalah Anom Subekti (suami, 60 tahun), Tri Purwati (istri), Alfitri Saidatina (anak, 13 tahun), dan Galuh Lintang (cucu, 10 tahun). 

Dari hasil penyelidikan polisi memang mengarah kepada pelaku bernama Sumani, yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Februari 2021.

Kemudian dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti arit sebagai alat untuk melukai korbannya, serta perhiasan berupa gelang, cincin, jarum emas dan anting.

Bercak darah yang menempel di anting maupun arit, dari hasil pemeriksaan di laboratorium identik dengan anak korban maupun istri korban.

Polres Rembang yang dibantu Polda Jateng juga memeriksa kuku dan kunci kontak sepeda motor pelaku yang terdapat bercak darah identik dengan darah korban, sehingga kuat dugaan pelakunya mengerucut kepada tersangka tunggal bernama Sumani.

Aksi pelaku menghabisi empat korbannya diperkirakan Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00-24.00 WIB yang diperkuat dengan hasil autopsi bahwa korbannya meninggal antara rentang waktu tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X