Propam Mabes Polri Ikut Usut Kasus Rumah Polisi Jadi Penampungan TKI Ilegal

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:33 WIB
Divisi Propam Mabes Polri turun tangan memberikan asistensi terhadap Bidang Propam Polda Lampung, yang menangani pengusutan kasus rumah polisi yang dijadikan tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. (ANTARA FOTO-Fransisco Carolio)
Divisi Propam Mabes Polri turun tangan memberikan asistensi terhadap Bidang Propam Polda Lampung, yang menangani pengusutan kasus rumah polisi yang dijadikan tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. (ANTARA FOTO-Fransisco Carolio)

Divisi Propam Mabes Polri turun tangan memberikan asistensi terhadap Bidang Propam Polda Lampung, yang menangani pengusutan kasus rumah polisi yang dijadikan tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Penanganan kasus ini kini dipantau langsung oleh Mabes Polri.

"Tentu Div Propam Polda Lampung juga mungkin diasistensi oleh Propam Mabes Polri, akan menelusuri kasus ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Meski diberikan asistensi, Ramadhan menyebut penanganan kasus ini masih ditangani oleh Polda Lampung, bukan ditangani Mabes Polri.

Baca Juga: Satgas TPPO Polri Gagalkan Pengiriman 123 TKI ke Luar Negeri, 8 Pelaku Ditangkap!

"Jadi sudah dikoordinasikan, penanganan masih Polda Lampung. Mabes Polri memberikan asistensi terhadap kasus ini," beber Ramadhan.

Lebih jauh, Ramadhan menyebut rumah dinas yang digunakan sebagai tempat penampungan merupakan rumah milik salah satu perwira menengah Polri. Rumah tersebut disewakan oleh tersangka kasus TPPO.

"Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan. Kemudian tersangkanya memanfaatkan rumah tersebut untuk menampung 24 calon pekerja migran yang akan bekerja di Timur Tengah," kata Ramadhan.

Baca Juga: Polda Metro Gagalkan Perdagangan Orang ke Arab Saudi, Pasutri Jadi Tersangka

Polda Lampung Gagalkan TPPO

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya perdagangan orang. Sebanyak 24 wanita berhasil diselamatkan dari tindakan perdagangan orang.

Para korban ini sejatinya bakal diterbangkan ke Timur Tengah. Sebelum diterbangkan, mereka lebih dulu ditampung di sebuah rumah di Lampung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X