Polri Kantongi Identitas Perekrut WNI Korban Penjualan Orang di Myanmar

- Kamis, 4 Mei 2023 | 23:05 WIB
Ilustrasi korban kekerasan (Freepik/KamranAydinov)
Ilustrasi korban kekerasan (Freepik/KamranAydinov)

Bareskrim Polri sudah mengantongi identitas dari perekrut warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar. Pelaku itu pun kini masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Sudah kita ketahui identitasnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi wartawan, Kamis (4/5/2023).

Djuhandhani belum membeberkan lebih jauh terkait sosok dari perekrut WNI tersebut. Dia hanya menyebut pihaknya sudah memeriksa pelapor dalam kasus ini.

Baca Juga: Bareskrim Sebut 20 WNI Korban TPPO Diduga Masuk Myanmar Secara Ilegal

"Kemarin kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga dan langsung kami lakukan pemeriksaan," beber Djuhandhani.

Korban Dipindahkan ke Beberapa Tempat

Karo Penmas Divisi Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut dari keterangan keluarga korban, korban dipindahkan ke beberapa tempat hingga pada akhirnya keluarga tidak bisa berkomunikasi lagi dengan korban.

Baca Juga: Uya Kuya Serius Tindaklanjuti Kepulangan TKI Ilegal, Sambut 7 TKI dari Malaysia

"Korban sudah dipindahkan kebeberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar. Setelah berita terkait korban viral menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi," kata Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah WNI dikabarkan menjadi korban TPPO berskala internasional. Para WNI dikabarkan dipekerjakan secara ilegal hingga disiksa di Myanmar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X