Muslim Muin yang merupakan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta memiliki ide untuk mencegah banjir di Jakarta. Dia menyarankan warga untuk menangkap air hujan.
Menurut Muslim, konsep menangkap air hujan ini adalah bagian dari konsep naturalisasi sungai yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Lalu apa maksud dari menangkap air hujan?
Muslim menjabarkan bahwa warga DKI seharusnya punya lahan resapan di rumah masing-masing. Jadi, ketika hujan turun maka airnya akan tertahan di rumah warga dan terserap ke dalam tanah. Setelah itu, sisanya baru dibuang.
"Itulah yang dibilang Gubernur Anies naturalisasi: tangkap, gunakan, resapkan, sisanya baru buang. Tangkap hujan, gunakan air hujan, resapkan air hujan, sisanya baru buang. Itu namanya naturalisasi, itu," kata Muslim dalam diskusi di posko pengungsian Bidara Cina, Sabtu (4/1).
Pakar hidrodinamika Institut Teknologi Bandung ini menyatakan bahwa dialah orang yang menyarankan konsep naturalisasi tersebut ke Anies. Dia mengkalim sukses menerapkan konsep tersebut di rumahnya sendiri.
Cara mengatasi banjir adalah dengan mengurangi debit air di sungai. Jadi, konsep ini harus dijalankan dari hulu hingga hilir. Penangkapan air hujan harus dilakukan tidak hanya di Jakarta, tapi juga di Puncak, Bogor.
"Siapa yang bisa memerintahkan tangkap hujan itu? Tadi sudah jelaskan tugas siapa, tugas siapa itu? Bukan tugas Pak Anies, pusat lah. Pemerintah pusat, Bos. Presiden," lanjutnya.
Muslim sesumbar bahwa konsep ini bisa membebaskan DKI Jakarta dari banjir hanya dalam tempo enam bulan saja. Seperti diketahui, Anies Baswedan memiliki konsep naturalisasi sungai, bukan normalisasi sungai seperti pendahulunya.
Dengan konsep ini, dia tidak melakukan penggusuran, tapi menggeser warga di bantaran sungai. Lewat konsep ini pula, Anies tetap mengembangkan ruang terbuka hijau sambil memperhatikan kapasitas tampungan untuk mengendalikan banjir.