INDOZONE.ID - Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beserta jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Sri Mulyani pun turut membahas isu mengenai pejabat pajak yang kerap menjadi sorotan karena harta kekayaan tak wajar.
Dalam raker tersebut, ia mengaku telah memanggil 47 dari 69 pejabat Kementerian Keuangan yang memiliki kekayaan tidak wajar. Namun, terdapat lima pejabat yang tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, pemanggilan puluhan pejabat Kemenkeu tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi soal harta masing-masing pejabat.
"Sampai 17 Maret 2023 kami sudah memanggil 47 pegawai yang kami identifikasi, 42 hadir fisik dan 5 sakit," tuturnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Ngaku Kaget Mahfud MD Ungkap Informasi Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu
Klarifikasi harta, diungkapkan Sri Mulyani, dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Klarifikasi dilakukan lewat pengecekan status harta, sumber perolehan harta, serta data perpajakan.
"Bahwa rekomendasi penjatuhan hukuman disiplin sudah kami lakukan, termasuk RAT (Rafael Alun Trisambodo) dan dua pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang viral," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya: