DPR Dukung Langkah Pemerintah Terkait Sanksi Bagi Perusahaan yang Langgar PPKM Darurat

- Selasa, 6 Juli 2021 | 19:31 WIB
Gubernur DKi memasang tanda segel kepada perusahaan yang langgar PPKM Darurat. (Instagram/@aniesbaswedan).
Gubernur DKi memasang tanda segel kepada perusahaan yang langgar PPKM Darurat. (Instagram/@aniesbaswedan).

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung langkah pemerintah akan memberikan sanksi kepada perusahaan non esensial yang nakal di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Mangkanya saya sambut baik ketika kantor-kantor diberikan sanksi yang lain. (perusahaan) non esensial memerintahkan karyawannya tetap masuk," kata Rahmad kepada Indozone, Selasa (6/7/2021).

Dikatan Rahmad, sanksi tersebut agar perusahaan tersebut dapat memberikan efek jera sehingga mereka dapat mendukung pemerintah yang sedang berupaya melawan pandemi Covid-19.

"Ini kan sangat berbahaya," tegas dia.

Baca Juga: Kesederhanaan Ganjar Pranowo Jadi Sorotan, Makan Nasi Bekal dari Rumah di Parkiran

Politikus PDIP ini menyampaikan alangkah baiknya aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah terkait PPKM darurat tersebut dapat ditaati oleh semua pihak.

Sehingga, papar Rahmad, saat berjalan bisa dilihat evaluasinya apakah bisa berjalan sesuai dengan harapan, atau malah mengambil langkah darurat lainnya demi menanggulangi penyebaran virus corona.

"Aturan ini memang sangat berat, teramat berat tapi harus dilakukan demi penyelamatan bangsa, demi penyelamatan faskes kita. Kalo kita tidak tegas, ya saya kira akan masih lama hadapi ujian ini," tandasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X