Jadi Tersangka Penipuan, Si Kembar Rihana dan Rihani Diburu Polisi

- Jumat, 9 Juni 2023 | 19:30 WIB
Polisi memburu si kembar penipuan iphone Rihana dan Rihani setelah ditetapkan sebagai tersangka. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Polisi memburu si kembar penipuan iphone Rihana dan Rihani setelah ditetapkan sebagai tersangka. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Polda Metro Jaya yang sudah mengambil alih penanganan kasus si kembar Rihana dan Rihani, kini tengah memburu keduanya. Diburu polisi, si kembar kini sudah berstatus sebagai tersangka.

"Kalau di Polda sih sudah tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Karena sudah berstatus sebagai tersangka, Hengki menegaskan jika si kembar tidak perlu lagi dilakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan. Polda Metro Jaya memutuskan untuk langsung melakukan penangkapan terhadap Rihana dan Rihani.

Baca Juga: Polda Metro Tarik Pengusutan Seluruh Kasus Si Kembar, Pelakunya Terus Diburu

"Ini nggak usah dipanggil, langsung ditangkap," beber Hengki.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menarik penanganan kasus si kembar. Si kembar Rihana dan Rihani diketahui sempat dilaporkan ke dua Polres yang berbeda.

Baca Juga: Si Kembar Berulah Lagi, Bukan Tipu Iphone Tapi Bawa Kabur Mobil

Di Polres Jakarta Selatan, si kembar dilaporkan atas tudingan kasus penipuan penjualan produk Apple. Sedangkan di Polres Tangerang Selatan, si kembar dilaporkan dengan kasus penggelapan mobil sewaan.

Kekinian, Polda Metro Jaya  sudah membentuk tim khusus untuk memburu si kembar. Keberadaan Rihana dan Rihani pun hingga saat ini belum diketahui.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X