Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung dan Manahan Sitompul sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Dalam pelantikan tersebut, protokol kesehatan diterapkan ditengah masalah pandemi virus corona. Terlihat hanya sedikit tamu undangan yang turut hadir.
Pejabat atau menteri yang terlihat hadir pada pelantikan tersebur adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Pelantikan Syarifuddin ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P/2020 tentang Pemberhentian dengan hormat Wakil Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.
Syarifuddin yang terlihat mengenakan masker oranye, dan pakaian lengkap sebagai Ketua Mahkamah Agung, ia mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memegang kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap dia.
Selain itu, pelantikan Manahan Sitompul menjadi Hakim Konstitusi juga berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42/P/2020 tentang Pengangkatan kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung.