Menkominfo Dorong RUU PDP Masuk Prolegnas Prioritas

- Selasa, 5 November 2019 | 17:47 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate (kedua kiri). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Menkominfo Johnny G. Plate (kedua kiri). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, berharap Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

"Tentu itu perlu menempatkannya di dalam prolegnas DPR RI periode 2020-2024, dan Prolegnas prioritas 2020," kata Johnny setelah rapat kerja dengan Komisi I, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/11).

Johnny mengatakan, untuk menyelesaikan UU PDP ini banyak hal yang harus dilakukan. Salah satunya adalah kerjasama pemerintah dengan DPR.

Lebih lanjut, Johnny mengungkapkan Komisi I telah memberikan sejumlah pandangan dan masukan terkait UU PDP ini ketika rapat.

"Tadi ada banyak pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi I DPR RI, concern-concern, pendapat, pandangan, saran terkait dengan substansi RUU PDP," ungkapnya.

Johnny mengatakan dalam menyusun RUU PDP, pihaknya perlu melihat kembali peraturan-peraturan terkait yang sudah ada, dikompilasi dan disusun kembali, baru kemudian diharmonisasi secara menyeluruh.

"Di dalamnya peraturan-peraturan pemerintah yang nanti harus dikompilasi dan disusul setelah melalui harmonisasi menyeluruh terhadap undang-undang atau RUU PDP kita," ujar Johnny. (MA)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X