Proses Digitalisasi SPBU Pertamina Molor, BPH Migas Minta Dikebut

- Rabu, 8 Juli 2020 | 18:06 WIB
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas M Fanshurullah Asa dalam konferensi pers perkembangan pelaksanaan program digitalisasi SPBU oleh Pertamina di Gedung BPH Migas, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020. (INDOZONE/Sigit Nugroho)
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas M Fanshurullah Asa dalam konferensi pers perkembangan pelaksanaan program digitalisasi SPBU oleh Pertamina di Gedung BPH Migas, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020. (INDOZONE/Sigit Nugroho)

PT Pertamina (Persero) sejak 2018 lalu telah mencanangkan program digitalisasi terhadap 5.518 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan menggandeng PT Telkom Indonesia sebagai penyedia jasa IT.

Namun demikian, hingga 30 Juni 2020, proses digitalisasi SPBU tersebut baru menyentuh angka 2.247 SPBU saja, atau baru 44,80% dari total 5.518 SPBU yang akan digitalisasi tersebut.

Dari jumlah SPBU yang sudah terdigitalisasi, baru sebanyak 1.577 atau 28,58% saja yang telah mampu memproduksi data yang dapat diakses melalui dashboard yang dikembangkan oleh PT Pertamina. Diantaranya berupa data volume penjualan per transaksi, data nilai transaksi penjualan, data transaksi per SPBU.

"Terlepas dari kendala yang ada, BPH Migas tetap meminta Pertamina segera menyelesaikan dan meningkatkan akselerasi program digitalisasi SPBU dalam waktu singkat. Karena ini untuk kepentingan rakyat Indonesia agar pendistribusian BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat volume,' ujar Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH migas) M. Fanshurullah Asa dalam konferensi pers di Gedung BPH Migas Jakarta, Rabu (8/7/2020). 

Ia menjelaskan, sesuai rencana digitalisasi terhadap 5.518 SPBU, kondisi saat ini yaitu sebanyak 4.819 SPBU atau 87,33% di antaranya telah terpasang ATG (Automatic Tank Gauge). 3.060 SPBU atau 55,45% telah terpasang EDC LinkAja, 1.268 SPBU atau 22,98% telah tercatat nomor polisi melalui EDC. 

"Meski demikian, data-data tersebut belum memenuhi kriteria yang diharapkan BPH Migas, sehingga belum dapat dijadikan sebagai perangkat pengawasan yang komprehensif dalam penyaluran JBT (Jenis BBM Tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan)," tegasnya. 

Fanshurullah menegaskan, digitalisasi SPBU tersebut sangat penting dilakukan. Sebab, hal itu untuk mempermudah tugas BPH migas dalam mengawasi penyaluran BBM, khususnya JBT atau BBM bersubsidi.

"Karena jumlahnya tidak main-main, besaran biaya subsidi BBM tertentu minyak Solar dalam APBN 2020, jumlahnya berkisar Rp24 triliun dalam sebulan. Dan BPH Migas tiap bulan harus melakukan verifikasi dan menyetujui volume penyaluran JBT minyak solar yang dilaksanakan Pertamina," sebutnya.

Sebagai informasi saja, program digitalisasi untuk 5.518 SPBU yang dilaksanakan Pertamina, telah dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target penyelesaian di akhir Desember 2018. Namun dalam perjalanannya proyek ini mengalami perubahan target sebanyak empat kali. Target pertama pada 31 Desember 2018, kemudian berubah menjadi 28 Juni 2019, mundur lagi ke 31 Desember 2019, dan terakhir per 30 Juni 2020 yang juga masih belum tercapai.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X