POPULER: Pembunuhan Wanita Dibungkus Kardus & Richard Diciduk Karena Pakai Sosmed Pribadi

- Jumat, 13 Agustus 2021 | 08:20 WIB
Kiri:  Konferensi pers kasus penemuan jasad di Bekasi dan Cakung di Polda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah) / Kanan: Konferensi pers kasus Richard Lee di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kiri: Konferensi pers kasus penemuan jasad di Bekasi dan Cakung di Polda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah) / Kanan: Konferensi pers kasus Richard Lee di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Insiden penemuan jasad seorang wanita hamil di Cakung, Jakarta Timur terungkap. Rupanya, wanita itu dibunuh karena minta pertanggungjawaban pelaku karena dia hamil.

Pelaku tega membunuh wanita yang bekerja sebagai PSK itu karena tak mau bertanggung jawab atas kehamilannya.

1. Pembunuhan Wanita Dibungkus Kardus di Cakung: Korban Hamil, Pelaku Tak Mau Tanggung Jawab

Kasus penemuan jasad wanita hamil di Cakung, Jakarta Timur akhir berhasil terungkap. Ternyata, jasad tersebut dibunuh karena meminta pertanggung jawaban ke pelaku terkait kehamilannya.

"Didalami dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan adalah AS atau pacar korban sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Pembunuhan ini bermula saat AS dan korban berinisial M tinggal bersama. M sendiri bekerja sebagai PSK dan kerap menerima open BO.

Korban pun sempat meminta pertanggung jawaban ke tersangka karena telah menghamilinya. Tersangka yang enggan bertanggung jawab kemudian merencanakan aksi pembunuhan.

Baca selengkapnya: Pembunuhan Wanita Dibungkus Kardus di Cakung: Korban Hamil, Pelaku Tak Mau Tanggung Jawab

2. Terungkap! Richard Lee Diciduk Karena Pakai Sosmed Pribadi yang Sedang Disita Polisi

Polda Metro Jaya membeberkan kasus yang membuat pihaknya melakukan penangkapan atau penjemputan terhadap dokter Richard Lee. Ternyata, kasus yang menjerat Richard berkaitan dengan ilegal akses dan tindakan menghilangkan barang bukti.

"Saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Yusri menegaskan penangkapan bukan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Kartika Putri. Namun, kasus ini saling bersangkutpautan karena dalam kasus yang dilaporkan Kartika, pihak kepolisian menyita media sosial milik Richard.

"Ini terjadi ilegal akses dan pencurian oleh seseorang kemudian dilakukan lidik dan sidik dan berdasarkan hasil penyidikan ternyata ditemukan yang melakukan ilegal akses dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barbuk ini dilakukan sendiri oleh saudara RL," beber Yusri.

Baca selengkapnya: Terungkap! Richard Lee Diciduk Karena Pakai Sosmed Pribadi yang Sedang Disita Polisi

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X