Dua Kali Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro, Habib Rizieq: Saya Tidak Mangkir!

- Sabtu, 12 Desember 2020 | 09:20 WIB
Habib Rizieq Shihab (ANTARA)
Habib Rizieq Shihab (ANTARA)

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya angkat bicara terkait ketidakhadirannya sebanyak dua kali dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus hajatan putrinya. Dia menegaskan ketidakhadirannya memiliki alasan dan bukan masuk dalam kategori mangkir.

"Pertama yang ingin saya tekankan adalah saya tidak pernah lari apalagi sembunyi dari panggilan polisi. Yang kedua, saya juga tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya," kata Habib Rizieq seperti dilihat Indozone di kanal Youtube Front TV, Sabtu (12/12/2020).

Habib Rizieq Shihab lantas memberikan alasan dirinya tidak hadir pada kedua panggilan polisi itu. Pada panggilan pertama, dia menyebut dia tidak hadir karena ingin memulihkan kondisi tubuh.

Baca juga: Breaking News: Habib Rizieq Bakal Menyerahkan Diri Hari Ini ke Polda Metro

"Saya tidak pernah mangkir karena panggilan yang pertama yaitu hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 ketika itu saya tidak bisa memenuhi panggilan, saya kirim pengacara, pengacara datang ke sana bertemu dengan penyidik menyampaikan surat secara resmi meminta penundaan dan alhamdulillah penyidik bisa memahami dan menerima akhirnya sepakat bahwa saya diundurkan untuk panggilan yang kedua untuk itu saya apresiasi saya harga sikap penyidik yang sangat kooperatif sangat baik terima kasih," beber Rizieq.

Panggilan kedua pun dilayangkan polisi dan Rizieq merasa masih perlu memulihkan stamina tubuhnya sehingga dia kembali meminta pengacaranya untuk menemui penyidik dan meminta penundaan pemeriksaan. Saat itu, penyidik Polda Metro Jaya disebutnya menerima permohonan dan memaklumi alasan dari pihaknya.

Baca juga: Akan Dijemput Paksa, Habib Rizieq ke Polisi: Nggak Perlu Kerahkan Pasukan!

"Senin 7 Desember 2020 ketika itu saya melihat posisi pemulihan masih perlu penambahan waktu dan lagi-lagi saya tidak mangkir tapi saya kirim pengacara saya bertemu kembali dengan para penyidik kita sampaikan surat kita sampaikan permohonan dan alhamdulillah permohonan tersebut diterima baik," kata Rizieq.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.

Setelah proses penyidikan yang panjang, polisi akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Habib Rizieq hingga Sobri Lubis pun menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Polisi juga mencekal seluruh tersangka selama 20 hari dan Polda Metro Jaya bahkan juga menyebut akan menangkap keseluruh tersangka. Pasca pengumunan penangkapan, Habib Rizieq angkat bicara dan menyebut akan datang ke Polda Metro Jaya hari ini.
 

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X