Pemerintah Tolak Hasil KLB, AHY: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat

- Rabu, 31 Maret 2021 | 14:35 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. (Instagram/agusyudhoyono)
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. (Instagram/agusyudhoyono)

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara ihwal keputusan pemerintah yang menolak mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Menurut AHY apa yang diputuskan pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan hingga kepengurusan. Serta konstitusi partai yakni AD dan ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh kongres V Partai Demokrat tahun 2020.

“Yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara. Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat,” kata AHY dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Dengan demikian AHY menegaskan kondisi partai berlogo Mercy ini tidak terjadi dualisme. Kemudian Partai Demokrat yang sah adalah di bawah kepemimpinannya.

“Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono. Atas pernyataan pemerintah itu dengan kerendahan hati kami menerima keputusan tersebut,”  jelas AHY.

AHY juga mengaku bersyukur keputusan pemerintah ini adalah sebuah kabar baik bukan hanya bagi kader Partai Demokrat. Namun, juga bagi kehidupan demokrasi di Indonesia karena hukum sudah ditegakkan dengan seadil-adilnya.

“Kami bersyukur keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat. Tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air. Alhamdulillah dalam kasus ini hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” tandasnya.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Pemerintah Tolak Hasil KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Sebelumnya diketahui, Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengeluarkan keputusan terkait Partai Demokrat. Hasilnya pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum).

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam konfrensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X