Pria Ini Jual Istri Rp600 Ribu Sekali Main, Digrebek Saat Istri Kenakan Pakaian Seksi

- Kamis, 11 Maret 2021 | 12:58 WIB
Ilustrasi prostitusi (Istimewa)
Ilustrasi prostitusi (Istimewa)

Seorang suami di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tega mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain seharga Rp600 ribu.

Pria tersebut berinisial AE (24), warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari. Bukannya menjaga sang istri, dia malah menjual istrinya sebagai pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi MiChat.

"Tersangka berinisial AE (24) merupakan suami korban yang berinisial WYP," ujar Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, dikutip dari Antara, Kamis (11/3/2021).

Praktik prostitusi online dengan menggunakan aplikasi itu terungkap setelah warga setempat mencurigai aktivitas di rumah pasangan AE dan WYP.

Saat warga mendatangi rumah, ada tamu yang berdua dengan istri tersangka di dalam kamar. Saat itu, WYP sudah memakai pakaian seksi dan bersiap untuk melayani pria hidung belang. Sementara itu, tersangka AE sedang berada di ruang tamu.

"Saat diinterogasi oleh warga, tersangka mengakui telah melakukan praktik prostitusi dan menjadikan istrinya sebagai pekerja seks," kata Kasatreskrim.

"Tersangka menawarkan tarif istrinya untuk satu kali melakukan hubungan badan dengan pria lain dengan Rp600 ribu," kata Oliestha.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 47 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 506 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X