Polisi Ungkap Penangkaran Ilegal 20 Ribu Baby Lobster di Jember

- Kamis, 30 Maret 2023 | 16:20 WIB
Polisi mengungkap penangkaran lobster ilegal di Jember. (Z Creators/Arkha Hatta)
Polisi mengungkap penangkaran lobster ilegal di Jember. (Z Creators/Arkha Hatta)

Dari ungkap kasus penangkaran ilegal baby lobster (benur) di Jember. Tim Kalong Satreskrim Polres Jember bersama Tim Resmob Selatan mendapatkan kurang lebih 20 ribu baby lobster tersebut.

Dari ungkap kasus itu, kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama sebagai langkah awal dalam penanganan kasus. 

Kurang lebih 20 ribu baby lobster dikembalikan ke habitatnya di lautan lepas di sekitar Pantai Payangan, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur.

-
Polisi mengungkap penangkaran lobster ilegal di Jember. (Z Creators/Arkha Hatta)

Baca Juga: Sop Buah Konsep Prasmanan Hadir di Lamongan, Harga Rp5.000 Bebas Ambil Sendiri

"Jadi ini merupakan langkah awal dalam penanganan kasus penyelundupan benih lobster dengan mengembalikan ke habitatnya. Selanjutnya kita akan melakukan penyidikan untuk proses lebih lanjut, terkait penanganan tersebut. Mengembalikan ke habitatnya itu, mengingat itu (baby lobster) tidak bisa terlalu lama di luar habitatnya. Jadi harus segera dikembalikan ke laut," kata Dika saat dikonfirmasi Z Creator Arka Hatta, Kamis (30/3/2023).

Dapati Stereofoam Berlogo Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia

-
Polisi mengungkap penangkaran lobster ilegal di Jember. (Z Creators/Arkha Hatta)

Lebih lanjut Dika mengatakan, dari proses lidik yang dilakukan polisi. Diketahui ada beberapa kotak stereofoam yang bertumpuk di lokasi penangkaran. 

Beberapa tumpuk kotak stereofoam berukuran kurang lebih 1x0,5 meter itu juga terdapat logo maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Baca Juga: Asyiknya Tracking ke Curug Jenggala, di Perjalanan Bisa Liat Kandang Paus

"Untuk temuan itu akan kita dalami kembali, hasilnya akan kita sampaikan," kata Dika.

-
Polisi mengungkap penangkaran lobster ilegal di Jember. (Z Creators/Arkha Hatta)

Upaya pendalaman kasus dilakukan, Dika menambahkan, karena saat ini polisi masih mendalami kasus itu. Terkait modus tersangka melakukan pengiriman puluhan ribu baby lobster itu ke Singapura.

"Tapi sementara ini untuk tersangka satu orang dan perannya pengepul sekaligus penjual. Untuk pengakuan awal akan dijual ke Singapura, dan pengambilannya dari mana akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun yang jelas untuk lobster ini tidak boleh kita kirim ke luar wilayah Indonesia," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

-
Z Creators

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X