Cegah Virus Korona, Imigrasi Siaga di 201 Pintu Masuk Negara

- Kamis, 30 Januari 2020 | 22:02 WIB
Petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang memeriksa kesehatan enam warga negara Tiongkok yang terdampar di perairan Rote Ndao setibanya di Lantamal VII Kupang, NTT, Kamis (30/1/2020). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang memeriksa kesehatan enam warga negara Tiongkok yang terdampar di perairan Rote Ndao setibanya di Lantamal VII Kupang, NTT, Kamis (30/1/2020). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Cucu Koswala, menyatakan pihaknya turut siaga menjaga virus korona tidak masuk ke negara Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dengan menjaga 201 pintu masuk ke Tanah Air.

“Saya perlu sampaikan ada 93 pintu masuk yang kita sebut tempat pemeriksaan imigrasi laut. Kemudian ada 34 pintu masuk bandar udara, dan delapan pos lintas batas negara. Kemudian 39 pos lintas batas darat dan 27 pos lintas batas perairan. Jadi, pintu masuk kita di Indonesia cukup banyak baik darat, laut, maupun udara,” ucapnya dalam Diskusi dengan tema 'Antisipasi Penyebaran Korona di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Dia mengatakan ada tiga unsur penting peran imigrasi di pintu masuk pelabuhan atau bandara, yakni karantina, imigrasi, dan bea cukai. 

“Belajar dari suspect Ebola dan virus-virus sebelumnya, kemudian SARS dan lain sebagainya, itu sudah menjadi standar kami dengan teman-teman. Jadi sudah otomatis lah mereka siap siaga kemudian informasi yang saya peroleh dari pintu masuk Indonesia,” ungkapnya.

Peranan Imigrasi, sambungnya, lebih kepada di pintu-pintu masuk seluruh Indonesia. Menunggu apakah orang asing atau penumpang yang datang di pelabuhan tersebut sudah clear oleh teman-teman dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Kalau sudah lolos dicek oleh teman-teman dari KKP, dari lihat dari suhu tubuhnya dengan memasang thermo scanner dan juga alat semacam tembak begitu untuk ukur suhu dinyatakan lolos oleh KKP, tentunya kami memberikan izin masuk selanjutnya bisa tinggal di Indonesia,” jelasnya.

Namun, kata Cucu jika petugas karantina menemukan indikasi adanya virus di dalam tubuh Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia, Imigrasi tidak akan memberikan izin.

Dia menegaskan bahwa sampai hari ini belum ada yang orang asing yang atau penumpang asing yang masuk Indonesia teridentifikasi virus korona

“Jadi belum ada sampai dengan siang tadi. Dari teman-teman imigrasi tentunya kami juga harus melindungi yang bertugas di konter-konter imigrasi, di pintu masuk,” katanya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X