Diduga Kuat Bantu Napi Cai Changpan Kabur, 2 Sipir Belum Jadi Tersangka

- Jumat, 2 Oktober 2020 | 17:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Dua sipir Lapas Tangerang diduga kuat membantu pelarian narapidana Tiongkok, Cai Changpan. Meski begitu hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah meningkatkan status kasus itu dari lidik ke sidik. Artinya polisi kini tinggal mencari tersangka dalam kasus tersebut.

"Tim sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kita lakukan gelar perkara awal dari penyelidikan sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Meski begitu, S dan S hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal polisi sudah membeberkan dugaan keterlibatan mereka atas kaburnya napi Tiongkok tersebut.

"Ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan Pasal 426 KUHP," ungkap Yusri.

Lebih jauh dia mengatakan belum ditetapkan kedua oknum sipir itu sebagai tersangka lantaran polisi belum melakukan gelar perkara. Rencananya dalam waktu cepat polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status mereka.

"Kedua orang ini sementara menjadi saksi tetapi rencana kita melakukan gelar perkara ya untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri.

Seperti diketahui, seorang narapidana narkotika sekaligus WN China, Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas Tangerang. Dia kabur pada Senin, (14/9/2020) yang lalu.

Usut demi usut napi itu melarikan diri dengan cara menggali lubang dari sel menuju ke luar lapas. Ditemukan pula barang bukti seperti obeng, besi, sekop hingga pompa air yang diduga digunakan napi ini untuk menggali tanah.

Dalam kasus ini, polisi mencurigai dua orang pekerja di lapas yakni S seorang sipir dan S seorang PNS di Lapas Tangerang. Mereka diduga kuat membantu Cai Changpan dalam proses pelariannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X