Selebgram bernama Sabrina dan Adhiguna Sosiawan tengah menjadi sasaran kritikan netizen karena dianggap mempromosikan nikah muda.
Sabrina sendiri menikahi Adhiguna ketika masih duduk di bangku SMA dan berusia 16 tahun. Lewat kanal YouTube mereka, pasangan ini membagikan kisah cinta mereka serta alasan menikah di usia yang sangat muda.
Ada beberapa seri video yang diunggah seputar pernikahan mereka dan telah mendulang ratusan ribu tayangan.
Namun, alih-alih mendapat tanggapan positif dari netizen, mereka justru dikritik karena dinilai meromantisasi pernikahan anak atau pernikahan di bawah umur.
Keduanya terpaut usia 9 tahun saat menikah. Adhiguna berumur 25 tahun dan Sabrina 16 tahun. Mereka berkenalan berkat kedua ibu yang saling bersahabat.
"Yang kelima ini lucu Sabrina adalah gebetan sepupu gue, dia pernah dideketin sama sepupu gue. Yang terakhir Sabrina itu hampir mau menjadi among tamu dipernikahan gue," ujar Adhiguna dalam tayangan YouTube.
Tapi, Sabrina dan Adhiguna baru benar-benar dekat 34 hari sebelum menikah. Dalam tempo kurang lebih sebulan, mereka mempersiapkan pernikahan beradat Sunda yang digelar dengan mewah.
"Bagi aku yang krusial itu adalah umurku. Waktu aku dan suami melangsungkan akad nikah usiaku 16 tahun 7 bulan dan 12 hari. Begitupun suamiku 25 tahun 7 bulan dan 12 hari," katanya.
Setelah menikah, Adhiguna dan Sabrina menikmati bulan madu berkeliling Benua Eropa. Kepada netizen, mereka mengungkap dilema hingga alasan memilih menikah muda.
Karena itulah, keduanya menjadi bulan-bulanan netizen dan disebut hanya meromantisasi pernikahan dini. Salah satunya adalah relawan perlindungan anak yang bernama Pritta Damanik.
Dia melayangkan protes dan menuding Sabrina dan Adhiguna menyebarkan konten yang membahayakan upaya melawan pernikahan dini.
Please kalian jangan sampai keracunan konten negatif dari pasangan toxic bernama Adhiguna dan Sabrina. Siapa pun mereka, PERKAWINAN ANAK tidak dibenarkan untuk terjadi. Negara sedang PERANG untuk itu, tolong bantu report akun youtube nyahttps://t.co/THCzjhHfbX
— Pritta Lora Damanik (@prittadamanik) May 10, 2020
"Ntah dewasa apa yang mereka maksud, padahal defenisi ANAK yang digunakan hanya 1 yang tertulis dalam UU Perlindungan Anak yang sama dengan Konvensi Hak Anak. Semua individu yang berusia kurang dari 18 tahun termasuk bayi dalam kandungan adalah anak. Cewe umur 16 tahun???" tulisnya di akun Twitter @prittadamanik.