Geledah 14 Lokasi, KPK Usut Kasus Suap Lelang Jabatan di Pemkab Bangkalan

- Selasa, 1 November 2022 | 12:26 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Humas KPK)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Humas KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 14 lokasi, untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan lokasi penggeledahan mulai dari rumah pribadi hingga berbagai kantor dinas di Pemkab Bangkalan.

"Secara maraton dari tanggal 24 sampai 28 Oktober 2022, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (1/11/2022).

-
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Humas KPK)

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi, KPK Ungkap Bupati Bangkalan Telah Berstatus Tersangka

Ali merinci 14 lokasi tersebut, yaitu rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Sosial Kabupaten.

Ali menuturkan, sejumlah barang disita penyidik dari lokasi-lokasi tersebut. Adapun barang yang disita antara lain dokumen dan bukti elektronik.

"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya," tuturnya.

Namun, Ali enggan membeberkan secara gamblang soal temuan dokumen dan bukti elektronik. Barang itu, kata dia, bakal didalami penyidik untuk mendalami berkas perkara.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi perkara," ucap Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

“Benar, saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,” kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, pda Senin 31 Oktober 2022.

“Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, ada 6 orang tersangka,” tambah Ali.

Namun, Ali belum mau membeberkan secara gamblang soal identitas para tersangka tersebut. Perbuatan dan pasal yang disangkakan kepada mereka, juga belum diungkap.

“Namun, uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X