Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tampaknya akan segera terungkap. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) akan segera membeberkan hasil investigasi mereka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil investigasi kasus Novel akan disampaikan pada Rabu (17/7/2019).
"Langsung nanti dari tim gabungan akan menyampaikan kesimpulan-kesimpulan, temuan kinerja selama enam bulan," ujar Dedi.
TGPF bentukan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian diberi waktu enam bulan untuk mengungkap kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. Tugas mereka berakhir pada 7 Juli 2019.
Selama bertugas, TGPF sudah meminta keterangan dari 73 saksi. Termasuk di dalamnya Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Komjen Pol Mochamad Iriawan.
Nantinya, hasil investigasi tersebut akan diserahkan ke Mabes Polri. "Polri nantinya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim Pakar tersebut," kata Dedi.