Hari Valentine, 677 Karyawan Indosat Dapat Surat PHK bukan Surat Cinta

- Sabtu, 15 Februari 2020 | 17:15 WIB
Ilustrasi suasana salah satu ruangan monitorin di Kantor Indosat. (Instagram/@indosatooredoo)
Ilustrasi suasana salah satu ruangan monitorin di Kantor Indosat. (Instagram/@indosatooredoo)

Sebanyak 677 karyawan Indosat Ooredoo (PT Indosat Tbk) mendapat surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Jumat (14/2/2020) atau tepat pada perayaan hari kasih sayang (Hari Valentine).

Pihak Indosat menilai langkah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut sudah fair dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengklaim  dari 677 karyawan yang terkena dampak tersebut, lebih dari 80 persen sudah menerima paket kompensasi dari perusahaan.

Terkait hal tersebut, pihak manajemen Indosat Ooredoo mengatakan bahwa hal tersebut merupakan langkah perubahan organisasi yang dirancang untuk menjadikan bisnis lebih lincah sehingga lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar.

“Kami akan terus melanjutkan strategi tiga tahun untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih lincah dan terpercaya. Hari ini kami telah mengumumkan langkah baru untuk menyesuaikan organisasi kami dengan perubahan kebutuhan pasar,” ungkap Director & Chief of Human Resources Irsyad Sahroni dalam keterangan resmi, Sabtu (15/2).

Dalam pengumuman kepada karyawan kemarin, President Director & CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama menyampaikan tiga perubahan vital terhadap bisnis Indosat Ooredo.

Pertama, memperkuat tim regional agar lebih cepat mengambil keputusan dan lebih dekat dengan pelanggan. Kedua, pengalihan penanganan jaringan ke pihak ketiga, penyedia jasa Managed Service, sejalan dengan praktik terbaik di industri.

Ketiga yaitu rightsizing organisasi, menambah SDM untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, serta merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis di Indosat Ooredoo.

Mengomentari dampak pengumuman PHK, Irsyad mengaku sudah mengkaji secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa perusahaan harus mengambil tindakan yang sulit, namun sangat penting untuk dapat bertahan dan bertumbuh.

Irsyad menambahkan, perusahaan juga mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengkomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak, serta memberikan paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang bagi karyawan yang terkena dampak. 

"Kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut.” tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X