WHO Tetapkan Status Gawat Darurat Wabah Virus Korona

- Jumat, 31 Januari 2020 | 06:33 WIB
Ilustrasi terkait virus corona (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Ilustrasi terkait virus corona (ANTARA FOTO/Reno Esnir).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan wabah virus korona berstatus gawat darurat dan menjadi perhatian masyarakat dunia.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengumumkan keputusan itu setelah sidang Komisi Darurat, yakni sebuah panel para ahli independen di tengah meningkatnya bukti penyebaran virus ke-18 negara.

Dikutip dari Reuters, Jumat (31/1/2020) Tedros mengatakan dalam konferensi pers di Jenewa, Swiss, memperlihatkan sebuah persebaran virus korona yang luar biasa selama beberapa pekan terakhir.

"Izinkan saya menjelaskan, pengumuman ini bukan merupakan pemungutan suara tanpa kepercayaan di Tiongkok. Keprihatinan terbesar kami adalah potensi virus korona menyebar ke negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah," ujar Tedros.

Panel WHO, yang diketuai Didier Houssin dari Prancis, terdiri atas 16 para ahli independen. Dua pekan lalu para ahli itu memutuskan tak mengumumkan keadaan darurat saat mereka mencari informasi lebih banyak dari Tiongkok.

Mereka menunggu bukti tentang penyebaran virus dari manusia ke manusia yang terkonfirmasi dari negara-negara lain, sehingga memenuhi kriteria mereka untuk menyatakan darurat global.

Deklarasi darurat global mendorong rekomendasi bagi semua negara berupaya mencegah atau mengurangi penyebaran penyakit lintas batas, seraya menghindarkan campur tangan yang tak perlu dalam perdagangan dan perjalanan.

Hal ini mencakup rekomendasi sementara bagi otoritas kesehatan nasional seluru dunia, demi mempercepat langkah-langkah pemantauan, persiapan, dan penanganan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X