Tersangka Dugaan Suap, KPK Lakukan Penahanan Bupati Solok Selatan

- Jumat, 31 Januari 2020 | 00:43 WIB
Tersangka Bupati Solok Selatan Sumatera Barat Muzni Zakaria, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/1). (Photo/ANTARA/Adam Bariq)
Tersangka Bupati Solok Selatan Sumatera Barat Muzni Zakaria, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/1). (Photo/ANTARA/Adam Bariq)

KPK telah menahan tersangka kasus dugaan suap pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan jembatan Ambayan, Muzni Zakaria. Bupati Solok Selatan ini akan ditahan untuk 20 hari pertama. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

"Hari ini penyidik KPK melakukan penahan terhadap tersangka MZ, Bupati Solok Selatan. Ditahan di Rutan KPK Kavling C1 (di Gedung C1 Jl HR Rasuna Said)" kata Ali.

Sekitar pukul 20.15 WIB Muzni keluar gedung KPK dan sudah memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol. Muzni hanya mengucapkan terima kasih ketika dicecar pertanyaan.

"Terima kasih ya, ini baru pertama, terima kasih, terima kasih ya, saya terima kasih," kata Muzni.

Muzni Zakaria ditetapkan sebagai tersangka bersama Muhammad Yamin Kahar. Muzni diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan. KPK juga mengatakan ada dugaan aliran suap Rp 315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan yang diberikan Yamin kepada bawahan Muzni.

-
Tersangka Bupati Solok Selatan Sumatera Barat Muzni Zakaria, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/1). (photo/ANTARA/Adam Bariq)

Suap itu diduga diberikan atas permintaan Muzni kepada Yamin. Muzni diduga memerintahkan bawahannya agar memenangkan perusahaan yang digunakan Yamin selaku kontraktor.

"Dalam proses penyelidikan di KPK, MZ (Muzni Zakaria) telah menitipkan atau menyerahkan Rp 440 juta pada KPK," ucap Wakil Ketua KPK saat itu, Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (7/5/2019).

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X