Tugas Pimpinan MPR Disepakati, Bamsoet Jadi Koordinator Utama

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 21:58 WIB
Ketua dan wakil ketua MPR periode 2019-2024 berfoto bersama sebelum memulai rapat perdana pimpinan MPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10). (Antara/Puspa Perwitasari)
Ketua dan wakil ketua MPR periode 2019-2024 berfoto bersama sebelum memulai rapat perdana pimpinan MPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10). (Antara/Puspa Perwitasari)

Pembagian tugas dan bidang 10 pimpinan MPR selama lima tahun ke depan sudah disepakati bersama.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menjelaskan dirinya bertangung jawab sebagai koordinator umum. Sementara sembilan pimpinan lain memiliki tugas dan tangung jawab masing-masing.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang pembagian tugas dan bidang pada 10 pimpinan MPR dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Dalam rapat, para pimpinan mengesampingkan berbagai silang pendapat dan memutuskan untuk bermufakat.

"Tugas 10 pimpinan MPR telah disepakati. Koordinator umum dijabat oleh Ketua MPR," ucapnya di Gedung MPR Jakarta, Kamis (9/10).

 

Berikut pembagian tugas dan bidang pimpinan MPR periode 2019-2024;

1. Koordinator Umum: Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar.

Tugas: Mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan, wewenang, dan tugas MPR sesuai dengan UUD NKRI tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Koordinator bidang Sosialisasi Empat Pilar MPR: Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan.

Tugas: Mengkoordinasikan pelaksanaan dan wewenang dan tugas MPR untuk mensosialisasikan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, serta ketetapan MPR serta menyusun metodologi memantau evaluasi kegiatan kemasyarakat secara menyeluruh.

3. Koordinator bidang Penyerapan Aspirasi dan Daerah: Lestari Moerdijat dari Fraksi Partai Nasdem.

Tugas: Mengkoordinasikan pelaksanaan dan wewenang dan tugas MPR kegiatan dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga berkaitan dengan pelaksanaan uud NRI 1945 serta merumuskan pokok-pokok pikiran berkaitan dengan dinamika aspirasi yang ada di masyarakat.

4. Koordinator bidang Pengkajian Ketatanegaraan: Syarifuddin Hasan dari Fraksi Partai Demokrat.

Tugas: Mengkoordinasikan pelaksanaan dan wewenang dan tugas MPR dalam mengkaji sisi ketatanegaraan UUD 1945 serta pelaksaanannya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X