Polda Metro Sudah Identifikasi Penggerak Perusuh Demo Omnibus Law Jakarta

- Senin, 19 Oktober 2020 | 15:29 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law yang berlangsung ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu menemukan titik terang dalam hal penyidikan. Polda Metro Jaya menyebut pihaknya sudah mengidentifikasi oknum-oknum penggerak massa perusuh yang melakukan aksi perusuhan saat demo itu berlangsung.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. Irjen Nana mengatakan penggerak itu diduga menggerakkan massa perusuh baik dari pelajar SMK, SMP bahkan SD.

"Kami sampaikan penggerak pelajar ataupun dari SMK, SMP bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi untuk para penggerak ini," kata Irjen Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Meski sudah teridentifikasi, Polda Metro Jaya belum mengamankan penggerak dari perusuh itu. Irjen Nana menegaskan pihaknya masih terus menyelidiki terkait sosok penggerak dari perusuh tersebut.

"Sampai saat ini untuk penggerak kemarin yang banyaknya pelajar melakukan aksi terus kami kejar dan penyelidikan dari aksi tersebut," ungkap Nana.

Seperti diketahui beberapa waktu belakangan ini terjadi aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Jakarta. Aksi yang diikuti oleh massa buruh hingga mahasiswa itu pun berakhir dengan kericuhan.

Dari kasus kerusuhan demo pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020 di Jakarta, setidaknya Polda Metro Jaya menetapkan 131 orang sebagai tersangka. Dari 131 tersangka itu, 69 orang di antaranya ditahan oleh pihak kepolisian.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X