Usai Ditangkap Lagi, Polda Metro Kini Serahkan Millen Cyrus ke BNN

- Senin, 1 Maret 2021 | 15:22 WIB
Selebgram Millen Cyrus di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Selebgram Millen Cyrus di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya hari ini menyerahkan selebgram Millen Cyrus ke BNNK Jakarta Selatan usai kembali ditangkap. Sebab, Millen mengonsumsi psikotropika sesuai anjuran medis.

"Sekarang kami akan koordinasi dengan BNNK Jakarta Selatan. Hari ini juga kami kirim ke BNNK Jaksel karena masih perawatan rehab dari BNNK Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Kombes Yusri menyebut awalnya pihaknya mengamankan Millen dan dua rekannya di tempat hiburan malam karena hasil tes urinnya mengandung psikotropika.

"Kita temukan tes urine hasilnya tiga orang positif psikotropika golongan empat, benzo yaitu MlP, AR dan YP. Salah satunya publik figur yang sekarang ada di belakang saya," beber Yusri.

Seperti diketahui, Millen bukan hanya sekali berurusan dengan aparat kepolisian. Dia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Dari penangkapan ini, polisi menyita alat hisap sabu hingga sabu dengan berat 0,36 gram. Setelah ditangkap, dia dilakukan rehabilitasi di BNN Lido.

Seolah tak kapok, Millen kembali diamankan polisi saat polisi menggelar razia di tempat hiburan malam pekan kemarin. Saat dites urine, Millen positif benzo.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X